Cara Instal Dan Unduh Aplikasi Dapodik


Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji syukur, Alhamdulillah. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK). Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2016 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).

Sumber dari http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-2016


Langsung aja nya Pada Intinya.. Untuk Mengunduk apliaksi dapodik bisa langsung kelik  unduh

Setelah di unduh bisa  lihat gambar dibawah sinih.

Setelah adan kilik dua kali maka akan muncul gambar seperti dibawah sinih. ada pilihan Yes atau No Pilih saja Yes. 




Porses selesai untuk instalasi. jika anda ingin membuka aplikasi dapodik tingal buka saja desktop lalu pilih gambar dapodik seperti gambar diatas.. kalu klik dua kali..

Setalah klik dua kali perhatikan gambar dibawah ini:




Ok selesai.. Jika Rekan2 mendapatkan kesulitan dalam instalasi dapodik. bisa kirim email ke saya nya,, berbagi2016ilmu@gmail.com.. Kalo saya bisa pasti saya bantu ok.. Terimakasih

LINK UNDUHAN
  • Aplikasi Dapodik Versi 2016 (unduh unduh)
  • Generate Data Prefill (unduh unduh)
  • Panduan Penggunaan Aplikasi Versi 2016 (unduh)
  • Surat Edaran Dirjen Dikdasmen (unduh disinh)





Mendikbud Wajibkan Guru Delapan Jam di Sekolah

Kewajiban berada di sekolah selama depalan jam sebagai bentuk tanggungjawab guru sebagai PNS yang juga penerima tunjangan profesi


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy telah merancang kebijakan baru yang mewajibkan para guru tinggal di sekolah selama delapan jam. Ia tidak ingin lagi melihat guru pulang jam 14.00 WIB, kemudian memberikan les murid-muridnya.


"Belajar harus dituntaskan di sekolah," kata Muhadjir yang

 
SekolahDasar.Net kutip dari krjogja.com (17/10/16).

Kewajiban berada di sekolah selama depalan jam sebagai bentuk tanggungjawab guru sebagai PNS yang juga penerima tunjangan profesi. Guru atau sekolah juga dilarang membuat buku LKS. Pasalnya, soal lembar kerja tersebut ternyata tidak dikerjakan siswa tapi dikerjakan orangtuanya. 

"Jadi orangtua jangan diberi beban pekerjaan lagi," jelasnya.

Format pendidikan di bangku Sekokah Dasar dan Sekokah Menengah Pertama pun juga akan diubah dengan lebih banyak pada pembentukan karakter. Terkait dengan itu sangat dimungkinkan dilakukan kebijakan pengurangan pelajaran tanpa harus mengurangi kapasitas.

Komposisi untuk materi pengetahuan sekitar 30 persen, kemudian sisanya untuk porsi pendidikan karakter. Diingatkan pendidikan karakter juga dilakukan di luar kelas dan contoh pendidikan karakter tidak boleh diseragamkan. Mendikbudtidak ingin siswa tercerabut dari kearifan lokal.


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/10/mendikbud-wajibkan-guru-delapan-jam-di-sekolah.html#ixzz4NiELbDoj

Anak Tidak Naik Kelas Murni Karena Kesalahan Guru Sumber

Kesalahan guru, sebab guru tidak dapat mengenali murid-muridnya dengan baik


Masih banyaknya anak sekolah dasar (SD) yang tidak naik kelas, menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab, adalah murni karena kesalahan guru. Sebab guru tidak dapat mengenali murid-muridnya dengan baik. Guru mengajar tidak sesuai dengan kondisi anak, sehingga terjadi pemaksaan sistem pendidikan pada anak.

Rochmat mengharapkan, pemerintah harus lebih memperhatikan guru yang mengajar untuk kelas awal. Pasalnya, jika terjadi penyimpangan, tentu akan merusak sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.

Rochmat menyayangkan, kebijakan guru dan sekolah yang masih memberlakukan budaya tidak naik kelas khususnya pada anak kelas 1-3. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015/2016, terdapat 422.082 orang siswa SD yang tidak naik kelas. Ini menunjukkan ketidakonsistenan pendidikan Indonesia.

"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN agar tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan sanksi tidak naik kelas," kata Rochmat.

Baca juga: Ciri-ciri Guru Kreatif yang Profesional

Menurutnya anak usia 0-9 tahun tidak dapat dipaksa untuk belajar dengan keras, dipaksa belajar pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia yang masih muda harus diberi kebebasan sehingga kurikulumnya harus alamiah. Sistem pendidikan yang digunakan adalah pendekatan yang tidak terlalu formal. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/10/anak-tidak-naik-kelas-murni-karena-kesalahan-guru.html#ixzz4NiCy7A82

13 Kelemahan Guru Dalam Mengajar & Solusinya


========================================================================
Guru sebagai tokoh yang berperan besar di dalam sebuah ruang kelas, memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pendidikan anak bangsa. Himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah menyebutkan bahwa wajah masa depan bangsa ini berada di ruang-ruang kelas. Akan tetapi, hal itu bukan berarti bahwa tanggung jawab membentuk masa depan hanya berada di pundak pendidik dan tenaga kependidikan di institusi pendidikan. Tugas kita semualah yang turut berperan membantu para guru di seluruh Indonesia untuk bisa mengemban tugasnya dengan baik dan maksimal.

Seluruh elemen bangsa hendaklah memiliki sikap peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar bisa menjadi bagian dari ikhtiar untuk mencari solusi terhadap kendala-kendala yang sering ditemui oleh seorang guru ketika ia harus mengajar di depan murid-muridnya. Guru juga hanyalah manusia biasa, yang tidak luput dari kelemahan dan kesalahan ketika berada di depan peserta didiknya. Tiga belas kelemahan maupun kesalahan yang sering ditemui oleh guru dalam pembelajaran di kelas antara lain adalah:

1). Kelemahan  Yang Pertama.
 Biasa guru Dalam mengajar guru belum menyiapkan atau membuat sendiri perangkat pembelajarannya yang disebut dengan RPP. Sebelum mengajar sebaiknya seorang guru telah mempersiapkan bahan ajarnya dan merupakan hasil karyanya sendiri, sehingga ia tahu apa yang akan diberikan kepada siswa.

2). Kelemahan  Yang Kedua.
 Seringkali dalam mengajar guru tidak membawa media atau alat pembelajaran di kelas. Solusinya persiapkan media yang berhubungan dengan materi pembelajaran, biasanya dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Media dapat diambil dari bahan-bahan bekas atau yang ada di sekitar lingkungan sekolah, atau rumah siswa.

3). Kelemahan  Yang ketiga.
Guru jarang membawa siswa ke dunia nyata anak-anak. Hanya menjelaskan dan menjabarkan teori. Solusinya sering-seringlah membawa siswa melihat langsung objek pembelajaran yang sedang dipelajari agar dapat merasakan kejadian-kejadian penting, hal-hal penting dalam kehidupan mereka. Sehingga mereka selalu belajar dari lingkungan sekitar mereka.

4).Kelemahan  Yang Ke Empat.
Guru jarang menggunakan metode mengajar yang menyenangkan. Solusinya kuasailah berbagai macam metode-metode dalam mengajar seperti : Contextual Teaching Learning, Quantum Teaching, Inquiry, project based learning dan lain-lain.

5).Kelemahan  Yang Ke Lima.
Guru Jarang memadukan proses pembelajaran dengan pelajaran lain, apalagi yang menggunakan kurikulum 2006 (KTSP). Solusinya adalah gunakan metode pembelajaran yang
menggunakan keterpaduan dan asah kemampuan untuk menghubung-hubungkan pelajaran dengan pelajaran lain. Sehingga manfaatnya dapat menambah wawasan dan ilmu anak secara optimal.

6). Kelemahan  Yang Ke Enam.
 Dalam mengajar guru jarang menanamkan unsur-unsur nilai, norma, etika kepada para siswa. Solusinya cobalah menggunakan pola pembelajaran holistik, yakni menerapkan pembelajaran secara menyeluruh dan terpadu kepada peserta didik dengan memasukkan unsur-unsur nilai spiritual dan emosional anak sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang terampil, terdidik dan berkarakter.

7). Kelemahan  Yang Ke Tujuh.
 Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa. Solusinya Guru sebaiknya mampu mengelompokkan siswa sesuai dengan kemampuannya, misalnya; posisi tempat duduk disesuaikan sedemikian rupa agar siswa nyaman. Pembagian kelompok kerja bagi siswa, lebih mengarah kepada pengembangan potensi siswa. Siswa yang terampil duduk di sebelah siswa yang pasif. Atau siswa yang suka bercerita diletakkan di sebelah siswa yang pendiam.

 8). Kelemahan  Yang Ke Delapan.
 Penggunaan sarana dan prasarana yang kurang tepat. Misalnya meja, kursi yang berat diberikan kepada siswa SD. Hal ini mempersulit guru dalam menerapkan metode belajar yang baik. Solusinya guru harus kreatif menyiasati hal ini, membawa siswa keluar ruangan agar siswa tidak jenuh berada di dalam kelas.

9).Kelemahan  Yang Ke Sembilan
 Guru tidak menetapkan rules yang jelas dalam proses pembelajaran. Sehingga suasana kelas menjadi kurang kondusif. Solusinya segera tentukan suatu rules dalam mengajar akan lebih dapat mengarahkan siswa, sehingga siswa ikut belajar untuk disiplin, komitmen dan bertanggung jawab terhadap proses pembejaran di kelas.

10). Kelemahan  Yang Ke Sepuluh.
 Guru tidak melakukan evaluasi. Setiap proses selalu harus diberi evaluasi, agar guru dapat mengetahui sejauh mana siswa mampu menyerap materi, nilai-nilai maupun norma-norma sehingga siswa tidak hanya pandai tetapi juga berkarakter. Susun jadwal kapan evaluasi akan dilakukan, sehingga proses pencapaian siswa dapat terukur dengan jelas.

11) Kelemahan  Yang Ke Sebelas
 Guru jarang membaca buku dan referensi-referensi lain. Menyusun jadwal rutin berapa buku yang harus dibaca dalam 1 hari, 1 minggu untuk menambah wawasan adalah solusi yang tepat.

12). Kelemahan  Yang Ke Dua Belas
 Guru jarang melakukan penelitian dan menulis sebuah artikel atau karya tulis lainnya. Solusinya guru harus lebih banyak mengamati, menganalisa dan mengamati kejadian-kejadian di sekitarnya serta rajin mencari solusi dari setiap permasalahan yang ada & belajar untuk menuangkannya dalam suatu hasil karya tulis.

13).Kelemahan  Yang Ke Tiga Belas
 Guru jarang berkomunikasi dengan siswa secara lebih dekat. Berkunjung ke rumah siswa yang sedang membutuhkan perhatian terutama kepada siswa yang bermasalah di sekolah, barangkali perlu diterapkan sehingga terjalin komunikasi terbuka antara guru dengan siswanya, sehingga guru bisa memahami karakteristik siswa dan siswapun mau terbuka kepada gurunya.

Demikianlah 13 kelemahan yang sering dijumpai oleh para guru, jika masih ada dalam diri seorang guru 13 kelemahan tersebut, barangkali bisa diminimalisir, asalkan kita tahu bagaimana mencari solusi dan jalan keluarnya, sehingga guru yang berkualitas akan menghasilkan siswa yang berkualitas pula.

*) Ditulis oleh Delta Nia, S.Pd, M.Pd, Professional teacher. Concern for education quality.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/06/13-kelemahan-guru-dalam-mengajar-dan-solusinya.html#ixzz4NiBFbSwG

Aplikasi Dapodik Adalah Alat dan Instrumen Pendataan Satuan Pendidikan

Yth. Bapak/Ibu
  1. Dinas Pendidikan Propinsi
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3.     Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, SMK, Kepala Sekolah serta Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atas dukungan dan partisipasi aktifnya untuk mensukseskan pendataan Dapodik dilingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Aplikasi Dapodik versi 2016 telah dirilis dan melalui Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen Nomor 15/D/ED/2016 Tentang Pemuthakiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwa telah diinstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan dilingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah untuk segera melakukan pemuthakiran data pada Tahun Pelajaran 2016/2017. Aplikasi Dapodik 2016 disambut dengan antusias oleh semua pihak ditandai dengan maraknya konsultasi dan diskusi di berbagai forum dan media sosial. Disisi lain ternyata juga telah beredar informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Salah satunya telah beredar informasi yang membahas tentang "Jam tambahan pada Dapodik baru Tahun 2016", dimana menyatakan bahwa bapak/ibu guru punya alternatif lain untuk mencukupkan jam mengajarnya pada Dapodik tahun 2016 versi baru dan menjabarkan penghitungan/pengakuan jumlah jam mengajar (JJM) untuk tugas tambahan Kepala Sekolah, PLT Kepala Sekolah, Instruktur Nasional, dan seterusnya. Terkait hal ini kiranya kami perlu meluruskan dan memberikan klarifikasi.

Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan berikutnya adalah untuk mendukung peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.

Dari uraian definisi dan tujuan Dapodik diatas jelas tergambarkan bahwasannya secara garis besar Dapodik adalah sistem untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengelola data pendidikan dimana salah satu instrument teknisnya adalah Aplikasi Dapodik 2016.  Jadi Aplikasi Dapodik 2016 adalah alat untuk mengumpulkan data dari satuan pendidikan yang mencakup entitas data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan. Maka Aplikasi Dapodik 2016 dirancang sedemikian rupa untuk dapat memfasilitasi proses pengumpulan data dengan mengacu pada aturan/regulasi yang berlaku untuk setiap entitas yang didata. Khususnya entitas data PTK pada Aplikasi Dapodik 2016 telah disediakan menu/fitur untuk memfasilitasi penginputan atribut-atribut data PTK berserta data transaksionalnya menyangkut pembelajaran, tugas tambahan dan lain sebagainya. Menu dan fitur tersebut di desain dengan mengacu/mengikuti aturan yang berlaku, jadi aplikasi dapodik yang mengikuti aturan dan bukan yang membuat aturan. Untuk entitas data PTK khususnya menyangkut penghitungan/pengakuan jumlah jam mengajar (JJM), maka acuan yang digunakan adalah Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Aplikasi Dapodik 2016 juga menyediakan report/keluaran data yang merupakan representasi dari data yang telah diinputkan ke dalam aplikasi, misalnya report/keluaran data PTK maka akan menampilkan data profil lengkap PTK beserta aktivitas pembelajaran termasuk jumlah jam mengajar (JJM) beserta tugas tambahannya. Report/keluaran data ini dimasudkan untuk membantu satuan pendidikan dalam melakukan pengecekan dan validasi data untuk memastikan bahwa data yang telah diinputkan ke Aplikasi Dapodik telah benar dan valid sehingga memperlancar proses transaksi yang akan menggunakan data-data tersebut sebagai basis olahannya. Jadi data report/keluaran dari Aplikasi Dapodik bersifat raw data/data mentah, dimana ketika digunakan sebagai dasar transaksi misalnya terkait transaksi tunjangan dan sertifikasi PTK di Diten GTK maka akan kembali diolah, divalidasi, dan difilter dengan kebijakan dan regulasi yang relefan dan berlaku untuk transaksi tersebut. Dan apabila pada Aplikasi Dapodik ditemukan adanya menu, fitur, prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka akan senantiasa dilakukan penyesuian dan perbaikan secara terus menerus mengikuti perubahan dan perkembangan regulasinya.

Demikian informasi dan klarifikasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017

Yang Terhormat :
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Memperhatikan hasil evaluasi terhadap data yang telah masuk dari hasil pendataan dan validasi data KIP melalui aplikasi Dapodik sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016 baru mencapai 40% dan dengan mempertimbangkan dinamika distribusi KIP di daerah-daerah dimana dari hasil pemantauan menemukan sejumlah KIP masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah perlu melakukan upaya untuk melakukan percepatan pendataan KIP dan mendorong percepatan penyaluran dan penerimaan dana PIP.
Berkenaan dengan hal tersebut maka menyusuli surat edaran Dirjen Dikdasmen sebelumnya Nomor: 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi  Dapodik tanggal 4 Agustus 2016, telah dikeluarkan surat edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP  Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran sebagai berikut:
  1. Memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan kepada anak usia sekolah yang berhak menerima di wilayah tersebut, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait;
  2. Mendorong sekolah untuk mengidentifikasi siswa yang menerima KIP dan segera mendaftarkan ke aplikasi Dapodik agar dana PIP Tahun 2016 dapat segera kami salurkan, Pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik dapat dilakukan sampai dengan akhir Desember 2016, namun untuk keperluan pencairan dana PIPTahun 2016, pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai tanggal 30 September 2016;
  3. Memfasilitasi sekolah dengan pihak bank penyalur, yaitu: BRI untuk SD, SMP, SMK, dan BNI untuk SMA, agar para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP tahun 2016 oleh Kemdikbud dapat segera mencairkan dana PIP di bank yang sudah ditetapkan;
Demikian informasi yang kami sampaikan untuk diperhatikan.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Surat Edaran Nomor: 19/D/SE/2016 unduh disini

Penjelasan Seputar Update Aplikasi PMP 1.4

Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik

di seluruh Indonesia
 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti dengan telah dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016b dan Aplikasi PMP versi 1.4, kami telah mengumpulkan pertanyaan-pertanyan yang sering diajukan untuk kemudian mengemasnya dalam informasi FAQ ini. Informasi/penjelasan ini disusun dalam rangka untuk memberikan arahan, pedoman dan mempermudah para Operator Dapodik dan PMP dalam menjalankan dan melengkapi data pada Aplikasi PMP versi 1.4. Informasi/penjelasan ini berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara installasi dan update Aplikasi PMP versi 1.4, alur entri data, dan prosedur pengisian instrument dan pengirimannya.

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut. Aplikasi PMP berserta patch dan panduannya dapat diunduh pada laman : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Demikian informasi yang kami sampaikan, dan semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Link unduhan

Peminatan pada SMK berdasarkan Kurikulum 2013


Sejumlah perubahan proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dilakukan sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Perubahan dan pengembangan tersebut betujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang didalamnya terdapat perubahan program yang berkaitan langsung dengan layanan bimbingan dan konseling yakni peminatan peserta didik. Kurikulum 2013 memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan, bakat dan minat secara lebih luas dan terbuka sesuai dengan prinsip perbedaan individu. Berikut pembagian dan penjelasan peminatan pada SMK berdasarkan Kurikulum 2013 yang bisa disampaikan oleh Pemerintah.net.

Peminatan peserta didik merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik dalam bidang keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada. Di samping itu juga membantu individu dalam memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan. Baca juga : Perbaikan Implementasi Kurikulum 2013

Untuk itu struktur Kurikulum tahun 2013 menyediakan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan dan jenjang pendidikan (Kelompok A dan Kelompok B), dan  mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka (Kelompok C).
Untuk mata pelajaran kelompok A yang merupakan kelompok wajib diikuti para siswa SMK dan SMA terdiri dari :
  • Pendidikan Agama,
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
  • Bahasa Indonesia,
  • Matematika,
  • Sejaran Indonesia dan
  • Bahasa Inggris.
Untuk kelompok B yang juga wajib diikuti oleh para siswa SMK dan SMA terdiri dari :
  • Seni Budaya,
  • Prakarya,
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Jumlah mata pelajaran kelompok A dan B pada setiap kelas adalah 18 jam perminggu.
Peminatan Kelompok C yakni mata pelajaran peminatan akademik dan vokasi dimana masing-masing kelas berjumlah 28 jam perminggu. Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib baik untuk SMA maupun untuk SMK. Khusus untuk SMK jumlah jam pelajaran dalam seminggu adalah 46 jam. Untuk mata pelajaran Kelompok C yakni peminatan akademik dan vokasi bagi SMK.
Struktur mata pelajaran SMK peminatan vokasi adalah sebagai berikut :
Kurikulum 2013 dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum selain kelompok mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua peserta didik di SMA/MA dan SMK  juga memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan kelompok peminatan, pilihan lintas minat, dan/atau pilihan pendalaman minat. Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) memberikan kesempatan pada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu. Baca juga : Kurikulum 2013.