Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji syukur, Alhamdulillah. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK). Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya. Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.
Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2016 selain dilakukan di sisi front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).
Sumber dari http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-2016
Langsung aja nya Pada Intinya.. Untuk Mengunduk apliaksi dapodik bisa langsung kelik unduh
Setelah di unduh bisa lihat gambar dibawah sinih.
Setelah adan kilik dua kali maka akan muncul gambar seperti dibawah sinih. ada pilihan Yes atau No Pilih saja Yes.
Porses selesai untuk instalasi. jika anda ingin membuka aplikasi dapodik tingal buka saja desktop lalu pilih gambar dapodik seperti gambar diatas.. kalu klik dua kali..
Setalah klik dua kali perhatikan gambar dibawah ini:
Ok selesai.. Jika Rekan2 mendapatkan kesulitan dalam instalasi dapodik. bisa kirim email ke saya nya,, berbagi2016ilmu@gmail.com.. Kalo saya bisa pasti saya bantu ok.. Terimakasih
LINK UNDUHAN
- Aplikasi Dapodik Versi 2016 (unduh unduh)
- Generate Data Prefill (unduh unduh)
- Panduan Penggunaan Aplikasi Versi 2016 (unduh)
- Surat Edaran Dirjen Dikdasmen (unduh disinh)
Cara Instal Dan Unduh Aplikasi Dapodik
berbagi ilmu
13.28.00
Kewajiban berada di sekolah selama depalan jam sebagai bentuk tanggungjawab guru sebagai PNS yang juga penerima tunjangan profesi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy telah merancang kebijakan baru yang mewajibkan para guru tinggal di sekolah selama delapan jam. Ia tidak ingin lagi melihat guru pulang jam 14.00 WIB, kemudian memberikan les murid-muridnya.
"Belajar harus dituntaskan di sekolah," kata Muhadjir yang
SekolahDasar.Net kutip dari krjogja.com (17/10/16).
Kewajiban berada di sekolah selama depalan jam sebagai bentuk tanggungjawab guru sebagai PNS yang juga penerima tunjangan profesi. Guru atau sekolah juga dilarang membuat buku LKS. Pasalnya, soal lembar kerja tersebut ternyata tidak dikerjakan siswa tapi dikerjakan orangtuanya.
"Jadi orangtua jangan diberi beban pekerjaan lagi," jelasnya.
Format pendidikan di bangku Sekokah Dasar dan Sekokah Menengah Pertama pun juga akan diubah dengan lebih banyak pada pembentukan karakter. Terkait dengan itu sangat dimungkinkan dilakukan kebijakan pengurangan pelajaran tanpa harus mengurangi kapasitas.
Komposisi untuk materi pengetahuan sekitar 30 persen, kemudian sisanya untuk porsi pendidikan karakter. Diingatkan pendidikan karakter juga dilakukan di luar kelas dan contoh pendidikan karakter tidak boleh diseragamkan. Mendikbudtidak ingin siswa tercerabut dari kearifan lokal.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/10/mendikbud-wajibkan-guru-delapan-jam-di-sekolah.html#ixzz4NiELbDoj
Mendikbud Wajibkan Guru Delapan Jam di Sekolah
berbagi ilmu
17.01.00
========================================================================
Guru sebagai tokoh yang berperan besar di dalam sebuah ruang kelas, memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pendidikan anak bangsa. Himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah menyebutkan bahwa wajah masa depan bangsa ini berada di ruang-ruang kelas. Akan tetapi, hal itu bukan berarti bahwa tanggung jawab membentuk masa depan hanya berada di pundak pendidik dan tenaga kependidikan di institusi pendidikan. Tugas kita semualah yang turut berperan membantu para guru di seluruh Indonesia untuk bisa mengemban tugasnya dengan baik dan maksimal.
Seluruh elemen bangsa hendaklah memiliki sikap peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar bisa menjadi bagian dari ikhtiar untuk mencari solusi terhadap kendala-kendala yang sering ditemui oleh seorang guru ketika ia harus mengajar di depan murid-muridnya. Guru juga hanyalah manusia biasa, yang tidak luput dari kelemahan dan kesalahan ketika berada di depan peserta didiknya. Tiga belas kelemahan maupun kesalahan yang sering ditemui oleh guru dalam pembelajaran di kelas antara lain adalah:
1). Kelemahan Yang Pertama.
Biasa guru Dalam mengajar guru belum menyiapkan atau membuat sendiri perangkat pembelajarannya yang disebut dengan RPP. Sebelum mengajar sebaiknya seorang guru telah mempersiapkan bahan ajarnya dan merupakan hasil karyanya sendiri, sehingga ia tahu apa yang akan diberikan kepada siswa.
2). Kelemahan Yang Kedua.
Seringkali dalam mengajar guru tidak membawa media atau alat pembelajaran di kelas. Solusinya persiapkan media yang berhubungan dengan materi pembelajaran, biasanya dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Media dapat diambil dari bahan-bahan bekas atau yang ada di sekitar lingkungan sekolah, atau rumah siswa.
3). Kelemahan Yang ketiga.
Guru jarang membawa siswa ke dunia nyata anak-anak. Hanya menjelaskan dan menjabarkan teori. Solusinya sering-seringlah membawa siswa melihat langsung objek pembelajaran yang sedang dipelajari agar dapat merasakan kejadian-kejadian penting, hal-hal penting dalam kehidupan mereka. Sehingga mereka selalu belajar dari lingkungan sekitar mereka.
4).Kelemahan Yang Ke Empat.
Guru jarang menggunakan metode mengajar yang menyenangkan. Solusinya kuasailah berbagai macam metode-metode dalam mengajar seperti : Contextual Teaching Learning, Quantum Teaching, Inquiry, project based learning dan lain-lain.
5).Kelemahan Yang Ke Lima.
Guru Jarang memadukan proses pembelajaran dengan pelajaran lain, apalagi yang menggunakan kurikulum 2006 (KTSP). Solusinya adalah gunakan metode pembelajaran yang
menggunakan keterpaduan dan asah kemampuan untuk menghubung-hubungkan pelajaran dengan pelajaran lain. Sehingga manfaatnya dapat menambah wawasan dan ilmu anak secara optimal.
6). Kelemahan Yang Ke Enam.
Dalam mengajar guru jarang menanamkan unsur-unsur nilai, norma, etika kepada para siswa. Solusinya cobalah menggunakan pola pembelajaran holistik, yakni menerapkan pembelajaran secara menyeluruh dan terpadu kepada peserta didik dengan memasukkan unsur-unsur nilai spiritual dan emosional anak sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang terampil, terdidik dan berkarakter.
7). Kelemahan Yang Ke Tujuh.
Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa. Solusinya Guru sebaiknya mampu mengelompokkan siswa sesuai dengan kemampuannya, misalnya; posisi tempat duduk disesuaikan sedemikian rupa agar siswa nyaman. Pembagian kelompok kerja bagi siswa, lebih mengarah kepada pengembangan potensi siswa. Siswa yang terampil duduk di sebelah siswa yang pasif. Atau siswa yang suka bercerita diletakkan di sebelah siswa yang pendiam.
8). Kelemahan Yang Ke Delapan.
Penggunaan sarana dan prasarana yang kurang tepat. Misalnya meja, kursi yang berat diberikan kepada siswa SD. Hal ini mempersulit guru dalam menerapkan metode belajar yang baik. Solusinya guru harus kreatif menyiasati hal ini, membawa siswa keluar ruangan agar siswa tidak jenuh berada di dalam kelas.
9).Kelemahan Yang Ke Sembilan
Guru tidak menetapkan rules yang jelas dalam proses pembelajaran. Sehingga suasana kelas menjadi kurang kondusif. Solusinya segera tentukan suatu rules dalam mengajar akan lebih dapat mengarahkan siswa, sehingga siswa ikut belajar untuk disiplin, komitmen dan bertanggung jawab terhadap proses pembejaran di kelas.
10). Kelemahan Yang Ke Sepuluh.
Guru tidak melakukan evaluasi. Setiap proses selalu harus diberi evaluasi, agar guru dapat mengetahui sejauh mana siswa mampu menyerap materi, nilai-nilai maupun norma-norma sehingga siswa tidak hanya pandai tetapi juga berkarakter. Susun jadwal kapan evaluasi akan dilakukan, sehingga proses pencapaian siswa dapat terukur dengan jelas.
11) Kelemahan Yang Ke Sebelas
Guru jarang membaca buku dan referensi-referensi lain. Menyusun jadwal rutin berapa buku yang harus dibaca dalam 1 hari, 1 minggu untuk menambah wawasan adalah solusi yang tepat.
12). Kelemahan Yang Ke Dua Belas
Guru jarang melakukan penelitian dan menulis sebuah artikel atau karya tulis lainnya. Solusinya guru harus lebih banyak mengamati, menganalisa dan mengamati kejadian-kejadian di sekitarnya serta rajin mencari solusi dari setiap permasalahan yang ada & belajar untuk menuangkannya dalam suatu hasil karya tulis.
13).Kelemahan Yang Ke Tiga Belas
Guru jarang berkomunikasi dengan siswa secara lebih dekat. Berkunjung ke rumah siswa yang sedang membutuhkan perhatian terutama kepada siswa yang bermasalah di sekolah, barangkali perlu diterapkan sehingga terjalin komunikasi terbuka antara guru dengan siswanya, sehingga guru bisa memahami karakteristik siswa dan siswapun mau terbuka kepada gurunya.
Demikianlah 13 kelemahan yang sering dijumpai oleh para guru, jika masih ada dalam diri seorang guru 13 kelemahan tersebut, barangkali bisa diminimalisir, asalkan kita tahu bagaimana mencari solusi dan jalan keluarnya, sehingga guru yang berkualitas akan menghasilkan siswa yang berkualitas pula.
*) Ditulis oleh Delta Nia, S.Pd, M.Pd, Professional teacher. Concern for education quality.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/06/13-kelemahan-guru-dalam-mengajar-dan-solusinya.html#ixzz4NiBFbSwG
13 Kelemahan Guru Dalam Mengajar & Solusinya
berbagi ilmu
16.50.00
Yth. Bapak/Ibu
- Dinas Pendidikan Propinsi
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kami sampaikan ucapan terimakasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Operator Dapodik SD, SMP,
SLB, SMA, SMK, Kepala Sekolah serta Dinas Pendidikan Propinsi maupun
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atas dukungan dan partisipasi aktifnya
untuk mensukseskan pendataan Dapodik dilingkup Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Aplikasi Dapodik versi 2016 telah dirilis dan
melalui Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen Nomor 15/D/ED/2016 Tentang
Pemuthakiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017
bahwa telah diinstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan dilingkup
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah untuk segera melakukan
pemuthakiran data pada Tahun Pelajaran 2016/2017. Aplikasi Dapodik 2016
disambut dengan antusias oleh semua pihak ditandai dengan maraknya
konsultasi dan diskusi di berbagai forum dan media sosial. Disisi lain
ternyata juga telah beredar informasi yang tidak jelas sumbernya dan
tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Salah satunya telah
beredar informasi yang membahas tentang "Jam tambahan pada Dapodik baru Tahun 2016",
dimana menyatakan bahwa bapak/ibu guru punya alternatif lain untuk
mencukupkan jam mengajarnya pada Dapodik tahun 2016 versi baru dan
menjabarkan penghitungan/pengakuan jumlah jam mengajar (JJM) untuk tugas
tambahan Kepala Sekolah, PLT Kepala Sekolah, Instruktur Nasional, dan
seterusnya. Terkait hal ini kiranya kami perlu meluruskan dan memberikan
klarifikasi.
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015
tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok
Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem
pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang
memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari
satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line.
Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat
tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data
yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku
kepentingan lainnya. Tujuan berikutnya adalah untuk mendukung
peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data
pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh
Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.
Dari uraian definisi dan tujuan Dapodik diatas
jelas tergambarkan bahwasannya secara garis besar Dapodik adalah sistem
untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengelola data pendidikan dimana salah
satu instrument teknisnya adalah Aplikasi Dapodik 2016. Jadi Aplikasi
Dapodik 2016 adalah alat untuk mengumpulkan data dari satuan pendidikan
yang mencakup entitas data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik
dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan. Maka Aplikasi Dapodik
2016 dirancang sedemikian rupa untuk dapat memfasilitasi proses
pengumpulan data dengan mengacu pada aturan/regulasi yang berlaku untuk
setiap entitas yang didata. Khususnya entitas data PTK pada Aplikasi
Dapodik 2016 telah disediakan menu/fitur untuk memfasilitasi penginputan
atribut-atribut data PTK berserta data transaksionalnya menyangkut
pembelajaran, tugas tambahan dan lain sebagainya. Menu dan fitur
tersebut di desain dengan mengacu/mengikuti aturan yang berlaku, jadi
aplikasi dapodik yang mengikuti aturan dan bukan yang membuat aturan.
Untuk entitas data PTK khususnya menyangkut penghitungan/pengakuan
jumlah jam mengajar (JJM), maka acuan yang digunakan adalah Permendikbud
Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan
Profesi Dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Aplikasi Dapodik 2016 juga menyediakan
report/keluaran data yang merupakan representasi dari data yang telah
diinputkan ke dalam aplikasi, misalnya report/keluaran data PTK maka
akan menampilkan data profil lengkap PTK beserta aktivitas pembelajaran
termasuk jumlah jam mengajar (JJM) beserta tugas tambahannya.
Report/keluaran data ini dimasudkan untuk membantu satuan pendidikan
dalam melakukan pengecekan dan validasi data untuk memastikan bahwa data
yang telah diinputkan ke Aplikasi Dapodik telah benar dan valid
sehingga memperlancar proses transaksi yang akan menggunakan data-data
tersebut sebagai basis olahannya. Jadi data report/keluaran dari
Aplikasi Dapodik bersifat raw data/data mentah, dimana ketika digunakan
sebagai dasar transaksi misalnya terkait transaksi tunjangan dan
sertifikasi PTK di Diten GTK maka akan kembali diolah, divalidasi, dan
difilter dengan kebijakan dan regulasi yang relefan dan berlaku untuk
transaksi tersebut. Dan apabila pada Aplikasi Dapodik ditemukan adanya
menu, fitur, prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,
maka akan senantiasa dilakukan penyesuian dan perbaikan secara terus
menerus mengikuti perubahan dan perkembangan regulasinya.
Demikian informasi dan klarifikasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Aplikasi Dapodik Adalah Alat dan Instrumen Pendataan Satuan Pendidikan
berbagi ilmu
03.19.00
Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti
dengan telah dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016b dan Aplikasi PMP versi
1.4, kami telah mengumpulkan pertanyaan-pertanyan yang sering diajukan
untuk kemudian mengemasnya dalam informasi FAQ ini. Informasi/penjelasan
ini disusun dalam rangka untuk memberikan arahan, pedoman dan
mempermudah para Operator Dapodik dan PMP dalam menjalankan dan
melengkapi data pada Aplikasi PMP versi 1.4. Informasi/penjelasan ini
berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara installasi dan update
Aplikasi PMP versi 1.4, alur entri data, dan prosedur pengisian
instrument dan pengirimannya.
Secara teknis Aplikasi PMP
bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka
Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut
telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan
mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil
sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan
daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
Aplikasi PMP berserta patch dan panduannya dapat diunduh pada laman :
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
Demikian informasi yang kami sampaikan, dan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Link unduhan
Penjelasan Seputar Update Aplikasi PMP 1.4
berbagi ilmu
02.39.00
Sejumlah perubahan proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dilakukan sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Perubahan dan pengembangan tersebut betujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang didalamnya terdapat perubahan program yang berkaitan langsung dengan layanan bimbingan dan konseling yakni peminatan peserta didik. Kurikulum 2013 memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan, bakat dan minat secara lebih luas dan terbuka sesuai dengan prinsip perbedaan individu. Berikut pembagian dan penjelasan peminatan pada SMK berdasarkan Kurikulum 2013 yang bisa disampaikan oleh Pemerintah.net.
Peminatan peserta didik merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik dalam bidang keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada. Di samping itu juga membantu individu dalam memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan. Baca juga : Perbaikan Implementasi Kurikulum 2013
Untuk itu struktur Kurikulum tahun 2013 menyediakan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan dan jenjang pendidikan (Kelompok A dan Kelompok B), dan mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka (Kelompok C).
Untuk mata pelajaran kelompok A yang merupakan kelompok wajib diikuti para siswa SMK dan SMA terdiri dari :
- Pendidikan Agama,
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
- Bahasa Indonesia,
- Matematika,
- Sejaran Indonesia dan
- Bahasa Inggris.
Untuk kelompok B yang juga wajib diikuti oleh para siswa SMK dan SMA terdiri dari :
- Seni Budaya,
- Prakarya,
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Jumlah mata pelajaran kelompok A dan B pada setiap kelas adalah 18 jam perminggu.
Peminatan
Kelompok C yakni mata pelajaran peminatan akademik dan vokasi dimana
masing-masing kelas berjumlah 28 jam perminggu. Kelompok mata pelajaran A
dan B merupakan mata pelajaran wajib baik untuk SMA maupun untuk SMK.
Khusus untuk SMK jumlah jam pelajaran dalam seminggu adalah 46 jam.
Untuk mata pelajaran Kelompok C yakni peminatan akademik dan vokasi bagi
SMK.
Struktur mata pelajaran SMK peminatan vokasi adalah sebagai berikut :
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Agribisnis dan Agroteknologi
Kurikulum 2013 dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum selain kelompok mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua peserta didik di SMA/MA dan SMK juga memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan kelompok peminatan, pilihan lintas minat, dan/atau pilihan pendalaman minat. Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) memberikan kesempatan pada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu. Baca juga : Kurikulum 2013.
Peminatan pada SMK berdasarkan Kurikulum 2013
berbagi ilmu
02.21.00